You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Pajak Lakukan Sosialisasi Penggunaan Alat Pajak Online
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

5.500 Alat Pemantau Pajak Online Dibagikan ke WP

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta akan menyebar ribuan alat pemantauan pajak secara online ke wajib pajak (WP). Target WP yang akan dipasang alat khusus tersebut adalah hotel, restoran dan tempat hiburan.

Target kami Januari alat itu sudah didistribusikan semua, maka Februari sudah bisa berjalan semua

"Ada 5.500 alat yang akan dibagikan ke wajib pajak di lima wilayah, nantinya setiap transaksi dapat di monitor dan datanya otomatis akan langsung masuk di Dinas Pajak," kata Agus Bambang Setiowidodo, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, saat memberikan sosialisasi kepada petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) se-DKI Jakarta, Senin (28/12).

Penerimaan Pajak di Jakpus Sudah 98,35 Persen

Menurut Agus, sebelum didistribusikan ke hotel, restoran dan tempat hiburan, pihaknya melakukan pelatihan petugas, agar mereka bisa menjelaskan pengoperasiannya. Untuk proses registrasi atau jika ada kerusakan seperti apa dan sebagainya.

"Target kami Januari alat itu sudah didistribusikan semua, maka Februari sudah bisa berjalan semua," tandasnya.

Dengan terpasangnya alat di masing-masing WP, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta akan bisa memantau seluruh transaksi yang terjadi di hotel, restoran dan tempat hiburan. Sehingga bisa dihitung secara langsung jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh WP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati